PKS Mengendus Dominasi Swasta, Jangan Sampai Harga Listrik 'Liar'
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Mulyanto membeberkan fakta terkait kontribusi Independent Power Producer (IPP) atau listrik swasta setiap tahun yang semakin dominan.
Menurut dia, pemerintah harus bisa mengendalikan harga listrik dari pembangkit swasta agar tetap di bawah harga biaya pokok produksi (BPP) PLN.
"Supaya tarif listrik bagi masyarakat tidak naik," ungkap Mulyanto di Jakarta, Jumat (1/9).
Anggota Komisi VII DPR RI itu melihat Rencana Umum Pengusahaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 memberi ruang cukup luas bagi berkembangnya listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Di satu sisi upaya ini cukup baik karena menunjang terciptanya energi bersih. Tetapi di sisi lain pengembangan listrik EBT berpotensi menaikan tarif listrik bagi masyarakat.
Seperti diketahui laporan pemerintah tentang pengesahan RUPTL 2021-2030 sudah diberi nomor dan ditandatangani Menteri ESDM. Selanjutnya RUPTL siap disosialisasikan.
"Saya khawatir dengan tambahan porsi listrik dari sumber EBT yang mencapai 52 persen dan kontribusi IPP sebesar 65 persen, harga listrik kelak dikendalikan oleh listrik mahal pembangkit swasta. Hal ini tentu sangat tidak kita inginkan," kata Mulyanto.
Mulyanto mengusulkan agar pemerintah bisa memilih EBT dengan teknologi terbaik serta mengembangkan kemampuan nasional yang tidak tergantung pada produk impor.
Politikus PKS Mulyanto membeberkan fakta terkait kontribusi Independent Power Producer (IPP) atau listrik swasta setiap tahun yang semakin dominan.
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja