PKS Menolak, Baleg Tetap Setujui RUU Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR RI

PKS Menolak, Baleg Tetap Setujui RUU Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR RI
Baleg menyetujui omnibus law RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan yang berkonsep omnibus law menjadi usul inisiatif DPR RI.

Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2).

"Apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan Omnibus Law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi yang memimpin rapat.

Mayoritas anggota Baleg dari lintas fraksi pun menyatakan setuju proses penyusunan RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI.

Menurut Baidowi, delapan fraksi menyatakan setuju, sedangkan satu fraksi yaitu PKS menyatakan menolak.

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita. Kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," ucap legislator PPP itu.

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dalam catatannya meminta dilakukan konfirmasi ulang terlebih dahulu kepada 26 pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan ke Baleg DPR RI sebelum draf RUU Kesehatan diputuskan menjadi draf RUU inisiatif DPR RI.

"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar Ledia.

Baleg menyetujui RUU Kesehatan berkonsep omnibus law menjadi usul inisiatif DPR RI yang akan dibawa rapat paripurna. Ada satu fraksi menolak keputusan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News