PKS Minta Data Pemilih Mengacu E-KTP
Senin, 21 Mei 2012 – 17:37 WIB

PKS Minta Data Pemilih Mengacu E-KTP
Slamet menegaskan, hasil rekam data e-KTP di Jakarta sekitar 5,6 juta orang sudah final. Ia tidak sependapat dengan penjelasan KPU DKI yang menyebutkan bahwa perekaman e-KTP belum diikuti oleh seluruh warga DKI Jakarta.
Baca Juga:
"Itu pernyataan Bu Dahliah, sedangkan Depdagri bilang 100 persen," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU DKI, Dahliah Umar memastikan bahwa pendataan pemilih tidak bisa menggunakan data e-KTP. Menurutnya, penggunaan data e-KTP untuk menetapkan data pemilih melanggar undang-undang.
"Kita jalankan tugas sesuai undang-undang, KPUD membuat DPS berdasar DP4, itu yang kami lakukan. Kami tidak diperbolehkan oleh undang-undang untuk menyusun DPS berdasarkan e-KTP," kata Dahliah. (dil/jpnn)
JAKARTA-Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Slamet Nurdin meminta KPU DKI Jakarta memakai data hasil rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang