PKS Minta Kontrak Koalisi Direvisi

PKS Minta Kontrak Koalisi Direvisi
PKS Minta Kontrak Koalisi Direvisi
JAKARTA—Pemerintah telah mengajukan draft kontrak politik yang baru untuk partai koalisi. Namun hingga saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum menandatangani draft tersebut. Mantan Presiden PKS yang saat ini menjabat sebagai Menkominfo mengatakan, ada salah satu kausul kontrak yang dinilai PKS masih harus direvisi.

‘’Ada satu usulan revisi dari PKS. Itu sedang dalam proses. Setahu saya hari ini sedang dalam pembicaraan. Yang saya dengar, sudah dikasih catatan-catatan oleh DPP,’’ kata Tifatul pada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4).

Ada tiga prinsip pembaruan dalam kontrak koalisi. Pertama, peresmian setgab, dari yang sebelumnya hanya lisan menjadi dokumentasi tekstual. Kedua, penggiliran ketua harian setgab dan ketiga, adanya reward and punishment terkait dengan putusan bersama dalam setgab atas suatu persoalan politik. Hanya saja Tifatul enggan mengungkapkan poin apa yang menjadi keberatan PKS.

‘’Itu hanya perubahan saja. Kalau nuansa umumnya benci atau rindu. Tidak ada tawar menawar. Hanya ada sedikit usulan revisi. Catatannya ada beberapa poin tapi saya lupa karena baru sekali baca itu,’’ kata Tifatul mengelak.

JAKARTA—Pemerintah telah mengajukan draft kontrak politik yang baru untuk partai koalisi. Namun hingga saat ini, Partai Keadilan Sejahtera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News