PKS Minta Menteri Agama Minta Maaf
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfud Sidik minta para menteri pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mengeluarkan pernyataan aneh-aneh yang bisa memancing kemarahan dan emosi masyarakat di saat masyarakat sedang kesulitan ekonomi dan sosial.
"Seperti pernyataan menteri agama (Lukman Hakim Saifuddin) yang meminta umat Islam yang berpuasa untuk bertoleransi kepada masyarakat lain yang tidak berpuasa. Ini menurut saya di tengah kondisi ekonomi sulit, masyarakat akan mudah marah," kata Mahfud di Jakarta, Minggu (14/6).
Dia mengingatkan, dari 12 bulan dalam setahun, ada anggota masyarakat yang tidak berpuasa dalam 12 bulan itu dan ada yang harus melaksanakan puasa selama 1 bulan, sehingga wajar saja jika yang tidak berpuasa justru lebih menghormati orang yang sedang berpuasa. "Bukan malah sebaliknya seperti yang dinyatakan oleh menteri agama," ujarnya.
Masyarakat Indonesia paham betul ketika ada pihak yang sedang melakukan ibadah, maka yang tidak beribadah menghargai orang yang beribadah. Sementara menteri agama lanjutnya, malah orang yang tengah beribadah dia minta bertoleransi.
"Mencermati reaksi umat akhir-akhir ini, mestinya menteri agama segera minta maaf, agar memasuki Ramadan, umat menjadi lapang dan tidak merasa marah. Mudah-mudahan itu hanya kesalahan lidah saja," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfud Sidik minta para menteri pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital