PKS Minta Pemerintah Selesaikan Akar Masalah Bentrok di PT GNI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai permintaan Presiden Jokowi kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap provokator bentrok di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) seperti menggampangkan persoalan.
Menurutnya, Presiden jangan hanya sekadar mempersoalkan terjadinya bentrok berdarah tetapi harus menyelesaikan akar masalahnya.
Sebab, bentrokan antarpekerja tidak akan terjadi bila manajemen PT GNI memperhatikan masalah keamanan dan keselamatan kerja smelter.
"Semua pihak harus merumuskan dan menyelesaikan akar masalah dari persoalan ini. Jangan mereduksi dan menutup mata pada persoalan yang lebih substansial dan mendasar," ujar Mulyanto, Kamis (26/1).
Lebih lanjut, Mulyanto menyarankan untuk mengatasi masalah di PT GNI pemerintah juga harus mengusut kelalaian manajemen menjalankan K3 serta mengaudit secara komprehensif kondisi smelter yang ada.
"Belum lagi permasalahan banyaknya TKA yang ditengarai ialah pekerja kasar serta berbagai masalah hubungan industrial," ungkapnya.
Untuk itu, Mulyanto minta pemerintah mengaudit secara menyeluruh kondisi smelter nikel ini, bahkan tidak terbatas hanya smelter PT GNI tapi juga smelter-smelter lainnya.
Hal itu untuk memastikan agar kejadian ledakan smelter tersebut tidak terulang di masa-masa yang akan datang.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai permintaan Presiden Jokowi kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap provokator bentrok di PT GNI
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli