PKS Minta PPATK Buka Aliran Dana Fathanah Ke-20 Perempuan
Rabu, 15 Mei 2013 – 05:45 WIB
JAKARTA - PKS meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membuka aliran dana dari Fathanah yang disebut diberikan kepada 20 perempuan. Sehingga persoalannya menjadi clear dan tidak menimbulkan kecurigaan. Secara prinsip, lanjut dia, keuangan partai sudah diaudit dan dilaporkan kepada KPU. Audit melibatkan auditor independen sehingga akan terlihat jika ada persoalan. "Dari sisi itu, Insya Allah kami tetap berkomitmen hanya menerima dana-dana dari sumber-sumber yang dibenarkan oleh hukum dan tidak bertentangan dengan agama," terang Hidayat.
"Sebaiknya PPATK bongkar saja, jangan berwacana. Kalau sudah disampaikan dan belum ada penjelasan yang rinci berbasiskan data, itu kan seolah-olah semua bisa kena dan itu tidak membantu penegakan hukum," ujar Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Selasa (14/5).
Dia menggarisbawahi, dibukanya data oleh PPATK harus berdasarkan pada bukti-bukti. Hidayat mengharapkan, jangan sampai hal itu digunakan untuk kepentingan politik atau merusak nama baik orang lain.
Baca Juga:
JAKARTA - PKS meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membuka aliran dana dari Fathanah yang disebut diberikan kepada 20
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang