PKS Minta PPATK Buka Aliran Dana Fathanah Ke-20 Perempuan
Rabu, 15 Mei 2013 – 05:45 WIB
JAKARTA - PKS meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membuka aliran dana dari Fathanah yang disebut diberikan kepada 20 perempuan. Sehingga persoalannya menjadi clear dan tidak menimbulkan kecurigaan. Secara prinsip, lanjut dia, keuangan partai sudah diaudit dan dilaporkan kepada KPU. Audit melibatkan auditor independen sehingga akan terlihat jika ada persoalan. "Dari sisi itu, Insya Allah kami tetap berkomitmen hanya menerima dana-dana dari sumber-sumber yang dibenarkan oleh hukum dan tidak bertentangan dengan agama," terang Hidayat.
"Sebaiknya PPATK bongkar saja, jangan berwacana. Kalau sudah disampaikan dan belum ada penjelasan yang rinci berbasiskan data, itu kan seolah-olah semua bisa kena dan itu tidak membantu penegakan hukum," ujar Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Selasa (14/5).
Dia menggarisbawahi, dibukanya data oleh PPATK harus berdasarkan pada bukti-bukti. Hidayat mengharapkan, jangan sampai hal itu digunakan untuk kepentingan politik atau merusak nama baik orang lain.
Baca Juga:
JAKARTA - PKS meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membuka aliran dana dari Fathanah yang disebut diberikan kepada 20
BERITA TERKAIT
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili