PKS Minta Prabowo Tak Ikuti Saran Fahri Hamzah

PKS Minta Prabowo Tak Ikuti Saran Fahri Hamzah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, (HNW) di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III.Foto : Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid tidak sepakat usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jika Prabowo Subianto menang Pilpres 2019, harus melakukan audit terhadap pelaksanaan APBN era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dia berharap Prabowo tak mendengarkan saran tersebut.

Menurut Hidayat, tidak secara spesifik pemerintah yang baru harus mengaudit yang lama. Menurut dia, di negara hukum seperti Indonesia, jika melakukan kejahatan maka harus dihukum.

"Tidak karena ini Prabowo menang kemudian APBN di zaman Pak Jokowi diaudit ulang, bukan, semangatnya bukan semacam itu," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (9/4).

Menurut Hidayat, semangat penegakan hukum adalah di rezim mana pun, kalau tidak melanggar hukum, maka tak dikenakan sanksi. Sebaliknya, di rezim mana pun dan di periode kapanpun kalau melanggar hukum tentu harus diberikan sanksi. "Jadi, jangan karena Pak Prabowo menang kemudian rezimnya Pak Jokowi akan diaudit," kata wakil ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, itu.

Dia memastikan BPN tidak punya pemikiran melakukan audit APBN era Jokowi, jika Prabowo menang Pilpres 2019. "Pemikiran BPN adalah ini adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakan tidak kemudian secara spesifik menyebut ini asal Prabowo menang, tidak begitu," paparnya.

Menurut dia, jika Prabowo menang maka hukum akan ditegakkan kepada siapa pun yang bersalah. Jika tidak bersalah, maka tak dikenakan hukuman. "Tetapi jika bersalah di rezim mana pun ya hukum akan mengenai kepada anda," katanya. "Hukum berlaku pada siapa pun tanpa membedakan anda di rezim mana pun," pungkasnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid tidak sepakat usulan Fahri Hamzah jika Prabowo Subianto menang Pilpres 2019, harus melakukan audit terhadap pelaksanaan APBN era Jokowi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News