PKS Minta Publik Cermati Surat Edaran Kapolri

PKS Minta Publik Cermati Surat Edaran Kapolri
Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Mardani tidak ada cara lain, selain merevisi UU ITE.

"Segera revisi UU ITE merupakan jawabannya. UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat efektif untuk melakukan kriminalisasi. Tidak hanya soal hukum, UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat," tuturnya.(mcr8/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta kepada publik untuk mencermati poin demi poin dalam Surat Edaran Kapolri.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News