PKS Minta Publik Cermati Surat Edaran Kapolri
Rabu, 24 Februari 2021 – 23:19 WIB
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Mardani tidak ada cara lain, selain merevisi UU ITE.
"Segera revisi UU ITE merupakan jawabannya. UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat efektif untuk melakukan kriminalisasi. Tidak hanya soal hukum, UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat," tuturnya.(mcr8/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta kepada publik untuk mencermati poin demi poin dalam Surat Edaran Kapolri.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella