PKS Minta Taufik Lupakan Kursi Wagub DKI
jpnn.com, JAKARTA - PKS minta M Taufik melupakan ambisinya jadi wakil gubernur DKI Jakarta. Dengan begitu, Gerindra dan PKS bisa mengajukan nama yang sama untuk pengganti Sandiaga Uno.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, format ini akan berdampak baik bagi pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang diusung kedua partai. Jika Gerindra dan PKS kompak mengusung satu nama, maka koalisi pendukung pasangan oposisi itu akan semakin kokoh.
"Jadi berfikirnya gini ada tujuan yang lebih besar memperkokoh koalisi untuk pemenangan presiden. Salah satu cara memperkokoh itu dengan calonnya satu saja dari PKS didukung sama Gerindra," jelas Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi saat dikonfirmasi, Senin (17/9).
Menurutnya, sikap legowo Gerindra itu nanti akan berdampak positif bagi tujuan yang lebih besar, yakni kemenangan Prabowo-Sandi di 2019.
"Gerindra legowo begitu karena tujuan yang lebih besar yaitu Indonesia yang maju makmur gitu. Demi tujuan lebih besar Prabowo-Sandi maka Gerindra legowo calonkan satu nama saja," ujar Suhaimi.
Sejauh ini sudah ada empat nama yang disodorkan sebagai pengganti Sandiaga Uno. Tiga nama dari OKS yakni Nurmansjah Lubih, Mardani Ali Sera, dan Ahmad Syaiku, dan satu nama dari Gerindra yaitu M taufik.
Keempatnya mengaku sudah diperintah oleh partai masing-masing untuk mengisi kursi kosong wagub DKI. (wah/rmol)
PKS minta M Taufik melupakan ambisinya jadi wakil gubernur DKI Jakarta. Dengan begitu, Gerindra dan PKS bisa mengajukan nama yang sama
Redaktur & Reporter : Adil
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal