PKS Ngotot Ibu Kota Tetap di Jakarta, Kaesang Sebut PSI Pilih Taat Undang-Undang
jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespon janji kampanye PKS mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Menurutnya, PSI memilih taat kepada undang-undang yang sudah mengamanatkan pemindahan ibu kota.
"Kami kan sesuai yang di undang-undang Ibu Kota baru di IKN," kata Kaesang di Jayapura, Papua, Senin (27/11).
Sebelumnya, PKS menggelar Rapimnas kampanye nasional 2024. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan ibu kota negara tetap Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya, Minggu (26/11).
Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," kata dia.
Dia mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespon janji kampanye PKS mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional