PKS Ngotot Pembahasan RUU Pilpres Dilanjutkan
Kamis, 24 Oktober 2013 – 05:34 WIB
"Kami mengusulkan agar presidential threshold mengikuti parliamentary threshold sehingga partai yang punya wakil-wakil di DPR bisa mencalonkan capresnya sendiri," pungkas Hidayat.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan penolakan atas penghentian pembahasan Rancangan Undang-undang tentang pemilihan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income