PKS Nilai Alasan Penundaan Pelantikan Gatot Ngawur
Selasa, 05 Maret 2013 – 08:12 WIB

PKS Nilai Alasan Penundaan Pelantikan Gatot Ngawur
Secara etika, menurut Iskan, Saleh sebagai politisi Partai Demokrat juga tidak menghargai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sebab, SBY lah yang mengeluarkan Keppres pengangkatan Gatot sebagai gubernur definitif.
Di PP Nomor 16 Tahun 2010, disebutkan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD.
Kewenangan Bamus untuk menetapkan jadwal sidang paripurna istimewa pelantikan Gatot, berdasar pasal 47 ayat (1) huruf (d), bahwa Bamus punya tugas antara lain, "menetapkan jadwal acara rapat DPRD".
Pasal 46 ayat (4) berbunyi, "Ketua dan wakil ketua DPRD karena jabatannya adalah pimpinan Badan Musyawarah merangkap anggota."
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) bereaksi keras menanggapi penjelasan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, mengenai
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron