PKS Nilai Alasan Penundaan Pelantikan Gatot Ngawur
Selasa, 05 Maret 2013 – 08:12 WIB

PKS Nilai Alasan Penundaan Pelantikan Gatot Ngawur
Di pasal 36 ayat (2) dinyatakan, "Kepemimpinan alat kelengkapan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat kolektif dan kolegial".
Yang menarik, Wakil Ketua DPRD Sumut, Chadir Ritonga dan dua wakil ketua DPRD Sumut lainnya, secara tegas pada Kamis (28/2) lalu menyatakan, pihaknya tidak dilibatkan Saleh Bangun dalam membuat keputusan menunda pelantikan Gatot. (sam/jpnn)
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) bereaksi keras menanggapi penjelasan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak