PKS, PAN dan PPP Punya Kans Membelot

jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang digodok di Komisi II DPR RI akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR 25 September 2014.
Saat ini, peta polemik RUU Pilkada sudah berubah, Partai Demokrat yang sebelumnya mendukung Pilkada lewat DPRD, kini mendukung Pilkada langsung.
Dengan perkembangan terbaru ini, dukungan untuk Pilkada lewat DPRD menyisakan Gerindra (26), Golkar (106), PKS (57), PAN (46), dan PPP (38) yang ditotal hanya 273 kursi. Sedangkan yang mendukung Pilkada langsung adalah PDIP (94), Demokrat (148), PKB (28), dan Hanura (17), yang ditotal menjadi 287 kursi.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menilai, peta ini masih terbuka kemungkinan akan berubah di Senayan. Apalagi, jika keputusan RUU Pilkada dilakukan dengan voting secara tertutup.
Ikrar melihat, PPP, PAN, dan PKS adalah partai yang mungkin bisa merubah memilih Pilkada langsung. "Kalau (voting) tertutup, teman-teman di PPP dan PAN kemungkinan bisa berubah, termasuk PKS yang sebelumnya mendukung Pilkada langsung," singkat Ikrar dalam sebuah wawancara, Kamis (18/9). (rmo/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang digodok di Komisi II DPR RI akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit