PKS, PAN dan PPP Punya Kans Membelot
jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang digodok di Komisi II DPR RI akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR 25 September 2014.
Saat ini, peta polemik RUU Pilkada sudah berubah, Partai Demokrat yang sebelumnya mendukung Pilkada lewat DPRD, kini mendukung Pilkada langsung.
Dengan perkembangan terbaru ini, dukungan untuk Pilkada lewat DPRD menyisakan Gerindra (26), Golkar (106), PKS (57), PAN (46), dan PPP (38) yang ditotal hanya 273 kursi. Sedangkan yang mendukung Pilkada langsung adalah PDIP (94), Demokrat (148), PKB (28), dan Hanura (17), yang ditotal menjadi 287 kursi.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menilai, peta ini masih terbuka kemungkinan akan berubah di Senayan. Apalagi, jika keputusan RUU Pilkada dilakukan dengan voting secara tertutup.
Ikrar melihat, PPP, PAN, dan PKS adalah partai yang mungkin bisa merubah memilih Pilkada langsung. "Kalau (voting) tertutup, teman-teman di PPP dan PAN kemungkinan bisa berubah, termasuk PKS yang sebelumnya mendukung Pilkada langsung," singkat Ikrar dalam sebuah wawancara, Kamis (18/9). (rmo/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang digodok di Komisi II DPR RI akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal