PKS Pantau Sidang Perdana Lutfhi

PKS Pantau Sidang Perdana Lutfhi
Luthfi Hasan Ishaaq. Foto: Dok/JPNN
Seperti diketahui, Agenda sidang perdana Luthfi adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi. Luthfi dijerat dengan Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memantau jalannya sidang perdana mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq yang menjadi terdakwa kasus suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News