PKS: Pemantauan Omicron Harus Jam Per Jam

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengedepankan riset dalam menghadapi potensi varian Omicron.
Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus mengkoordinasikan semua lembaga penelitian virologi untuk melakukan pemantauan ketat.
Pasalnya, saat ini WHO sudah mengkategorikan varian Omicron sebagai varian of concern (VoC) yang meningkat dari sebelumnya sebagai varian of interest (VoI).
"Karena itu, pemerintah harus memberi perhatian yang serius terhadap perkembangan virus ini. Pemantauan hasil penelitian omicron dari lembaga ternama di dunia harus dilakukan jam per jam. Sudah bukan lagi hari perhari," kata Mulyanto.
Dia mengingatkan pemerintah jangan mengulang kesalahan terdahulu yang menganggap remeh dampak penyebaran varian Delta Covid-19. Kali ini harus lebih serius menangani persebaran Omicron.
"Salah satunya harus bekerja berdasarkan riset dan data. Bukan berdasarkan kira-kira," tegas dia.
Mulyanto menilai Indonesia mesti memiliki data yang lengkap dan akurat terkait kecepatan penyebaran, teritorial penyebaran yang telah terjadi, serta karakteristik, perilaku maupun keganasannya, termasuk efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah.
"Apalagi pandemi, sudah berjalan hampir dua tahun dan kita semakin berpengalaman dalam mengelola kondisi ini. Tentunya semakin hari, manajemen pandemi kita harus semakin baik," lanjut Mulyanto.
Anggota Fraksi PKS Mulyanto, meminta pemerintah mengedepankan riset dalam menghadapi potensi varian Omicron.
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut