PKS: Penegakan Hukum dalam Penanganan COVID-19 Tebang Pilih, Contohnya Seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan penegakan hukum dalam proses penanganan COVID-19 harus adil dan berimbang.
Sehingga, kata Syaikhu, akan menjadi panduan bagi masyarakat agar tidak membingungkan.
"Saat ini kita (Indonesia, red) merasakan law enforcement kadang terlihat tebang pilih. Ini menjadikan tanda tanya di masyarakat soal penegakan hukum kita," kata Syaikhu di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/12).
Syaikhu mencontohkan terkait penegakan aturan dalam penanganan COVID-19. Ia mengatakan ada aturan ketat soal jaga jarak yang diberlakukan di maskapai milik pemerintah, namun untuk maskapai swasta masih ada kelonggaran.
"Kalau tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh kepada semuanya termasuk masyarakat dan perusahaan maka akan menjadi tanda tanya," kata Syaikhu.
Syaikhu juga memberikan catatan saat awal-awal penanganan COVID-19 di Tanah Air, tidak terjadi sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Pemerintah pusat dan daerah masih kurang sinergitasnya, khususnya pada masa-masa awal contohnya pemerintah pusat dan DKI (Jakarta). Hal itu jadi pembelajaran dan catatan," kata dia.
Untuk itu, Fraksi PKS di DPR RI meluncurkan Buku Putih Penanganan COVID-19 di Indonesia.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan penegakan hukum dalam proses penanganan COVID-19 harus adil dan berimbang.
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Persiapan Cagub Ahmad Syaikhu Menjelang Debat Perdana Pilgub Jabar
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan