PKS: Penegakan Hukum dalam Penanganan COVID-19 Tebang Pilih, Contohnya Seperti Ini
Kamis, 17 Desember 2020 – 19:19 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Foto: ANTARA/HO-Humas PKS
Evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, kata Netty, juga diulas. Selain itu, dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar terhadap mobilitas masyarakat, penyebaran virus dan lainnya pun dikaji secara menyeluruh. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan penegakan hukum dalam proses penanganan COVID-19 harus adil dan berimbang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Menkes Imbau Pemudik Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Berkendara untuk Hindari Kecelakaan
- Cegah Kecelakaan Arus Balik, Menkes: Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Sudah Cukup
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api