PKS: Penertiban ala Kampung Pulo tak Boleh Terjadi Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera meminta penertiban seperti di Kampung Pulo yang memakan korban tak boleh lagi terjadi. Pemerinta diminta memperhitungkan efek psikologis warga yang telah tinggal selama tiga generasi. Apalagi, di antara warga juga ada yang mempunyai surat-surat resmi, meskipun banyak juga yang tidak memilikinya.
"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka di tertibkan, malah jadi terlantar," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan dari Fraksi PKS, Achmad Yani, Minggu (23/8).
Menurut Yani, penertiban yang paling manusiawi adalah apabila dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semua. Pemprov DKI jangan sampai melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia.
"Boleh jadi hal ini belum tuntas, sehingga masih terjadi penolakan dari warga. Kita ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru," tegas Yani. (ysa)
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera meminta penertiban seperti di Kampung Pulo yang memakan korban tak boleh lagi terjadi. Pemerinta diminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS