PKS: Penonaktifan Anis Matta Masih Jauh
Senin, 24 Juni 2013 – 16:30 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan nama Presiden PKS Anis Matta yang disebut dalam persidangan Lutfhi Hasan Ishaaq akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan keputusan.
"Fakta hukum di persidangan, menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan. PKS tidak masuk ranah itu," kata Mahfudz di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Namun demikian menurutnya, setiap fakta persidangan harus diuji secara hukum. Sehingga belum ada kemungkinan Anis untuk dinonaktifkan dari jabatannya. "Itu baru pengakuan masih harus diuji di persidangan. Masih jauh lah (dinonaktifkan)," ucapnya.
PKS ujar Mahfudz, sudah menyerahkan masalah hukum terkait Lutfhi kepada kuasa hukum. "PKS sudah menyerahkan ke kuasa hukum. Yang direspon PKS yang diungkap di luar persidangan," kata Ketua Komisi I DPR tersebut.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan nama Presiden PKS Anis Matta yang disebut dalam
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai