PKS: Penonaktifan Anis Matta Masih Jauh
Senin, 24 Juni 2013 – 16:30 WIB

PKS: Penonaktifan Anis Matta Masih Jauh
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan nama Presiden PKS Anis Matta yang disebut dalam persidangan Lutfhi Hasan Ishaaq akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan keputusan.
"Fakta hukum di persidangan, menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan. PKS tidak masuk ranah itu," kata Mahfudz di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Namun demikian menurutnya, setiap fakta persidangan harus diuji secara hukum. Sehingga belum ada kemungkinan Anis untuk dinonaktifkan dari jabatannya. "Itu baru pengakuan masih harus diuji di persidangan. Masih jauh lah (dinonaktifkan)," ucapnya.
PKS ujar Mahfudz, sudah menyerahkan masalah hukum terkait Lutfhi kepada kuasa hukum. "PKS sudah menyerahkan ke kuasa hukum. Yang direspon PKS yang diungkap di luar persidangan," kata Ketua Komisi I DPR tersebut.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan nama Presiden PKS Anis Matta yang disebut dalam
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja