PKS: Penonaktifan Anis Matta Masih Jauh
Senin, 24 Juni 2013 – 16:30 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan nama Presiden PKS Anis Matta yang disebut dalam persidangan Lutfhi Hasan Ishaaq akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan keputusan.
"Fakta hukum di persidangan, menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan. PKS tidak masuk ranah itu," kata Mahfudz di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Namun demikian menurutnya, setiap fakta persidangan harus diuji secara hukum. Sehingga belum ada kemungkinan Anis untuk dinonaktifkan dari jabatannya. "Itu baru pengakuan masih harus diuji di persidangan. Masih jauh lah (dinonaktifkan)," ucapnya.
PKS ujar Mahfudz, sudah menyerahkan masalah hukum terkait Lutfhi kepada kuasa hukum. "PKS sudah menyerahkan ke kuasa hukum. Yang direspon PKS yang diungkap di luar persidangan," kata Ketua Komisi I DPR tersebut.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan nama Presiden PKS Anis Matta yang disebut dalam
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?