PKS: Peran Muhammadiyah Ringankan Beban Negara
jpnn.com - JAKARTA - Sebagai ormas tertua, Muhammadiyah sudah menunjukkan banyak kontribusi terhadap bangsa. Berbagai kegiatan yang dilakukan Muhammadiyah mampu membantu bangsa.
"Rumah sakit dan pusat kesehatan Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah telah menjadi salah satu pilar layanan kesehatan untuk masyarakat. Demikian pula lembaga pendidikan Muhammadiyah telah menjadi salah satu penopang pembangunan sumberdaya manusia di Indonesia," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al Habsy, Senin (4/8).
Habib menambahkan, Muhammadiyah sudah banyak melahirkan anak bangsa yang menjadi tokoh nasional. Selain itu, Muhammadiyah juga selalu menjadi partner yang baik untuk pemerintah.
Hal ini, sambung Habib, terlihat dari langkah Muhammadiyah yang selalu fokus pada kepentingan publik dan menjadi penyeimbang atas kebijakan negara. Salah satunya ialah ketika Muhammadiyah mengajukan gugatan UU 7/2004 tentang Sumberdaya Air ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan kemudian memenangkannya. Setelah itu dilanjutkan dengan uji materi atas 3 UU, yaitu UU No 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Nilai Tukar, UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal dan UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Langkah-langkah tersebut merupakan bukti keberpihakan Muhammadiyah kepada masyarakat dan negara.
"Kita berharap Muhammadiyah akan terus meningkatkan amal usahanya dan mengembangkan kontribusinya terhadap bangsa dan negara. Berkembangnya amal usaha Muhammadiyah dalam sektor pendidikan akan berdampak positif pada penyelenggaraan pendidikan nasional,” tegas Habib. (ysa)
JAKARTA - Sebagai ormas tertua, Muhammadiyah sudah menunjukkan banyak kontribusi terhadap bangsa. Berbagai kegiatan yang dilakukan Muhammadiyah mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa