PKS: Perpres Tenaga Kerja Asing Picu Masalah Sosial Baru
jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) diklaim Presiden Joko Widodo bertujuan menggenjot investasi.
Namun, alasan tersebut dipertanyakan oleh Anggota Komisi IX DPR Ahmad Zainuddin, apakah kemudahaan bagi pekerja asing benar-benar akan signifikan menggenjot investasi asing di dalam negeri?
"Perpres ini kan alasannya untuk menggenjot investasi asing di dalam negeri. Tapi persoalannya, apakah minimnya investasi asing ini masalahnya hanya karena rumitnya perizinan kerja bagi TKA?" kata Zainuddin kepada jpnn.com, Rabu (11/4).
Politikus daerah pemilihan Jakarta Timur ini menjelaskan, Perpres tersebut dipersepsikan pemerintah bahwa kemudahan masuknya TKA ke dalam negeri adalah satu-satunya cara efektif meningkatkan investasi asing.
Meskipun Perpres tersebut diterbitkan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang seperti UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Padahal menurutnya, gelombang masuknya TKA justru bisa memunculkan masalah baru.
"Waktu UU Ketenagakerjaan disusun, semangatnya kan untuk memberi jalan bagi investasi asing, selain untuk memproteksi tenaga kerja kita. Tapi investasi asing tetap minim. Jadi soal menarik investasi asing ini kan wacana lama, kenapa harus ujungnya memudahkan TKA," tutur legislator PKS ini.
Dia pun menyinggung angka pengangguran yang mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir akibat pelambatan ekonomi global berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah industri.
Pada waktu bersamaan, Indonesia tengah menuju bonus demografis, di mana jumlah angkatan kerja terus bertambah dan puncaknya diperkirakan tahun 2020 sampai 2030. Sementara lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas.
PKS mempertanyakan dampak Perpres nomor 20 tentang tenaga kerja asing yang diklaim presiden Jokowi untuk menggenjot investasi
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang