PKS: Perpres Tenaga Kerja Asing Picu Masalah Sosial Baru
Sehingga wajar jika Perpres yang baru keluar ini memicu kekhawatiran banyak pihak. "Bayangkan, TKA dipermudah masuk. Sementara di dalam jumlah orang yang perlu pekerjaan terus bertambah. Akan muncul masalah sosial baru," tegasnya.
Karena dia menyarankan pemerintah lebih baik menggenjot pembangunan SDM lokal dan suprastruktur dalam negeri agar banyak diserap industri dan bisnis.
Bukan justru mengeluarkan pernyataan bahwa diperlukannya TKA karena kualitas SDM dalam negeri yang tidak kompetitif.
"Justru kewajiban pemerintah bagaimana meningkatkan kualitas SDM warga negaranya, tidak menyerah dengan membuka lebar keran asing," ucapnya menyesalkan.
Jika pemerintah tetap bersikeras dengan kebijakan TKA, tambah Zainuddin, maka sejumlah undang-undang harus direvisi, termasuk UU Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kekacauan hukum.
Sebab munculnya Perpres TKA menambah panjang daftar kebijakan pemerintah yang bertabrakan dengan perangkat hukum lainnya.
"Jadinya, perpres ini terkesan untuk kepentingan asing, bukan kepentingan nasional kita," pungkasnya.(fat/jpnn)
PKS mempertanyakan dampak Perpres nomor 20 tentang tenaga kerja asing yang diklaim presiden Jokowi untuk menggenjot investasi
Redaktur & Reporter : Boy
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang