PKS Persilakan KPK Periksa Dua Petingginya
Rabu, 08 Mei 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku tak mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Keduanya akan diperiksa terkait dengan kasus suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk Lutfhi. Sementara Anis akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah yang juga menjadi tersangka kasus itu. "Sejauh yang dilakukan demi langkah hukum, silakan saja," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
Selain itu Hidayat menambahkan, sudah banyak pihak dipanggil oleh komisi yang dipimpin Abraham Samad itu. Anis pun sambung dia, sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPR.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku tak mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?