PKS Punya Jurus Jitu Masuk 3 Besar Pemenang Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan atau Aher mengungkapkan dua strategi yang akan diterapkan partainya pada Pemilu Legislatif 2014. Kedua strategi tersebut diyakininya dapat membawa partai Islam itu masuk tiga besar pada perolehan suara pemilu legislatif bulan April mendatang.
Strategi pertama adalah mengedepankan tokoh calon presiden (capres) yang populer di masyarakat. Untuk itu, PKS sudah menggelar Pemilu Raya (Pemira) sebagai mekanisme penjaringan.
"Dengan pencapresan ini akan lebih menarik, masyarakat akan lebih tertarik dengan PKS. Pencapresan lebih menarik bagi semua orang," ujar Aher di kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (31/1).
Strategi selanjutnya adalah mengoptimalkan jaringan dan mesin politik partai. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum jaringan partai berlambang bulang sabit kembar itu ada di mana-mana.
PKS pun memanfaatkan jaringan kader militannya sebagai ujung tombak dalam berkampanye. "Saya katakan kepada teman-teman jaringan tersebut bersilahturahmi, berkunjung pada masyarakat untuk meyakinkan PKS akan terus berjuang bagi masyarakat Indonesia," tegasnya.
Menurut Aher, jika strategi ini berjalan maksimal maka PKS dipastikan bisa masuk tiga besar peraih suara terbanyak. Bahkan, bukan tidak mungkin partai pimpinan Anis Matta itu bisa mencalonkan presidennya sendiri. "Itu pendorong kuat kita kepada kader dan struktur untuk terus berjuang," tuntasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan atau Aher mengungkapkan dua strategi yang akan diterapkan partainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat