PKS: Rancu Bila DPD Disamakan dengan DPR

PKS: Rancu Bila DPD Disamakan dengan DPR
PKS: Rancu Bila DPD Disamakan dengan DPR
Kendati demikian, ia tetap mendukung terjadinya amandemen kelima UUD 1945. Hanya saja, Aboe mengingatkan usulan amandemen harus mempunyai gagasan yang kuat dan ada semangat demokratisasi dalam sistem konstitusional Indonesia.

"Saya kira hal itu tidak menutup wacana amandemen kelima. Kita tunggu saja, apa ide besar yang dibawa. Bila semangat yang dibawa itu demokratis, konstitusional dan membawa manfaat bagi bangsa dan negara, mengapa tidak?," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso menegaskan bahwa usulan DPD untuk amandemen kelima UUD 1945 belum disetujui DPR. Kendati demikian, dia  mengaku sepanjang melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik di DPR RI, sudah ada titik terang.(boy/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) santer menggiring amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945. DPD juga menginginkan wewenangnya diperkuat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News