PKS: Rancu Bila DPD Disamakan dengan DPR
Jumat, 04 November 2011 – 15:35 WIB
Kendati demikian, ia tetap mendukung terjadinya amandemen kelima UUD 1945. Hanya saja, Aboe mengingatkan usulan amandemen harus mempunyai gagasan yang kuat dan ada semangat demokratisasi dalam sistem konstitusional Indonesia.
Baca Juga:
"Saya kira hal itu tidak menutup wacana amandemen kelima. Kita tunggu saja, apa ide besar yang dibawa. Bila semangat yang dibawa itu demokratis, konstitusional dan membawa manfaat bagi bangsa dan negara, mengapa tidak?," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso menegaskan bahwa usulan DPD untuk amandemen kelima UUD 1945 belum disetujui DPR. Kendati demikian, dia mengaku sepanjang melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik di DPR RI, sudah ada titik terang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) santer menggiring amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945. DPD juga menginginkan wewenangnya diperkuat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya