PKS: Rancu Bila DPD Disamakan dengan DPR
Jumat, 04 November 2011 – 15:35 WIB
Kendati demikian, ia tetap mendukung terjadinya amandemen kelima UUD 1945. Hanya saja, Aboe mengingatkan usulan amandemen harus mempunyai gagasan yang kuat dan ada semangat demokratisasi dalam sistem konstitusional Indonesia.
Baca Juga:
"Saya kira hal itu tidak menutup wacana amandemen kelima. Kita tunggu saja, apa ide besar yang dibawa. Bila semangat yang dibawa itu demokratis, konstitusional dan membawa manfaat bagi bangsa dan negara, mengapa tidak?," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso menegaskan bahwa usulan DPD untuk amandemen kelima UUD 1945 belum disetujui DPR. Kendati demikian, dia mengaku sepanjang melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik di DPR RI, sudah ada titik terang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) santer menggiring amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945. DPD juga menginginkan wewenangnya diperkuat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc