PKS Ributkan Bunga Dana Setoran Haji
Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:09 WIB
JAKARTA- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa dana setoran awal haji Rp 48,7 triliun adalah milik umat, bukan milik pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Dia meminta Kemenag untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana Rp 48,7 triliun. Apalagi, kata Mahfudz ada bunga yang pastinya besar dari hasil penyimpanan berupa Sukuk dan Deposito.
Menurut Mahfudz, pengungkapan jumlah akumulasi dana Rp 48,7 triliun oleh Kemenag setelah adanya ribut-ribut laporan dari PPATK, harus diikuti dengan penegasan status kepemilikan dana tersebut. Pasalnya setoran awal haji bukanlah kategori penerimaan negara, baik pajak ataupun bukan pajak.
"Sehingga ia statusnya milik umat dalam hal ini calon jemaah haji," ujar Mahfudz dalam rilisnya, Sabtu (12/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa dana setoran awal haji Rp 48,7 triliun adalah milik umat, bukan
BERITA TERKAIT
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati