PKS Ributkan Bunga Dana Setoran Haji
Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:09 WIB
JAKARTA- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa dana setoran awal haji Rp 48,7 triliun adalah milik umat, bukan milik pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Dia meminta Kemenag untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana Rp 48,7 triliun. Apalagi, kata Mahfudz ada bunga yang pastinya besar dari hasil penyimpanan berupa Sukuk dan Deposito.
Menurut Mahfudz, pengungkapan jumlah akumulasi dana Rp 48,7 triliun oleh Kemenag setelah adanya ribut-ribut laporan dari PPATK, harus diikuti dengan penegasan status kepemilikan dana tersebut. Pasalnya setoran awal haji bukanlah kategori penerimaan negara, baik pajak ataupun bukan pajak.
"Sehingga ia statusnya milik umat dalam hal ini calon jemaah haji," ujar Mahfudz dalam rilisnya, Sabtu (12/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa dana setoran awal haji Rp 48,7 triliun adalah milik umat, bukan
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Jakarta Berawan & Gerimis
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Sebuah Rumah di Lereng Gunung Ungaran Roboh, 1 Orang Meninggal Dunia
- Polri Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Kapolres Boyolali
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Besar Wilayah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024, Ketum Partai Mengianaya Istri Muda, KPK Gelar OTT