PKS Ributkan Bunga Dana Setoran Haji
Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:09 WIB

PKS Ributkan Bunga Dana Setoran Haji
JAKARTA- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa dana setoran awal haji Rp 48,7 triliun adalah milik umat, bukan milik pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Dia meminta Kemenag untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana Rp 48,7 triliun. Apalagi, kata Mahfudz ada bunga yang pastinya besar dari hasil penyimpanan berupa Sukuk dan Deposito.
Menurut Mahfudz, pengungkapan jumlah akumulasi dana Rp 48,7 triliun oleh Kemenag setelah adanya ribut-ribut laporan dari PPATK, harus diikuti dengan penegasan status kepemilikan dana tersebut. Pasalnya setoran awal haji bukanlah kategori penerimaan negara, baik pajak ataupun bukan pajak.
"Sehingga ia statusnya milik umat dalam hal ini calon jemaah haji," ujar Mahfudz dalam rilisnya, Sabtu (12/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa dana setoran awal haji Rp 48,7 triliun adalah milik umat, bukan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi