PKS Sambut Baik Peraturan MA

PKS Sambut Baik Peraturan MA
PKS Sambut Baik Peraturan MA
Ia berharap, dengan adanya inisiatif MA ini tak lagi terulang kasus AAL soal sandal, Rasminah tentang piring dan Nenek Minah berkait Kakao. "Semoga ini menjadi terobosan baru untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kapolri Lantik 8 Kapolda

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Habib Aboebakar Alhabsy, menyambut baik Peraturan Mahkamah Agung (Perma)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News