PKS Sambut Baik Peraturan MA
Jumat, 02 Maret 2012 – 14:15 WIB

PKS Sambut Baik Peraturan MA
Ia berharap, dengan adanya inisiatif MA ini tak lagi terulang kasus AAL soal sandal, Rasminah tentang piring dan Nenek Minah berkait Kakao. "Semoga ini menjadi terobosan baru untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Habib Aboebakar Alhabsy, menyambut baik Peraturan Mahkamah Agung (Perma)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Pelindo Ungkap Soal Kemacetan Panjang di Tanjung Priok