PKS Sarankan Capres Jalani Tes Psikologi
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Purnomo menyarankan calon presiden (capres) yang bakal ikut bertarung di pemilu presiden (pilpres) 9 Juli mendatang menjalani pemeriksaan psikologi secara komprehensif.
"Negara mestinya melakukan tes psikologi terhadap seluruh capres yang bakal bertarung di pilpres 2014 mendatang," kata Agus Purnomo, dalam Dialog Publik "Menakar Integritas dan Masa Depan Pemerintah Produk Pilig 2014", di Cikini, Jakarta, Minggu (18/5).
Menurutnya, hasil psikotest itu tidak mesti diumumkan ke publik. "Yang penting negara ini sudah memiliki data psikologi tentang presidennya sendiri," ujar Agus.
Lebih lanjut Agus mengutip pernyataan Jenderal TNI (Purn) Wiranto tentang pentingnya hasil psikotest sebagai bahan pertimbangan TNI untuk memberikan tugas dan tanggung jawabnya kepada prajurit TNI.
"Hasil psikotest di internal TNI sangat menentukan para perwiranya untuk diberi kepercayaan. Hanya para prajurit terbaik hasil psikotest yang lolos jadi Panglima TNI atau Pangdam. Hasil psikotest yang nilainya tidak terbaik, maksimal hanya Kastaf atau Kasdam," ungkapnya.
"Makanya lakukan saja kembali psikotest tersebut untuk mengetahui kondisi sesungguhnya seorang capres di luar pencitraan yang mereka bangun. Hasilnya tidak perlu juga diumumkan ke publik, tapi itu penting bagi negara," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Purnomo menyarankan calon presiden (capres) yang bakal ikut bertarung di pemilu presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar