PKS: SBY 'Mainkan' Kasus Hukum
Dianggap Jalankan Manajemen Konflik
Rabu, 24 Maret 2010 – 02:21 WIB
"Bisa saja berdalih scheduling atau kasusnya banyak sehingga menunggu waktu. Tapi, kasus suap BI itu kan kasus lama. Dan, mengapa Misbakhun setelah jadi inisiator baru diungkap, sejak dulu kan seharusnya sudah mengerti," ujarnya.
Dia menambahkan, KPK sebagai salah satu institusi penegak hukum mau tidak mau harus berhadapan dengan situasi yang tidak kondusif itu. "Sebab, dia bagian dari alat untuk me-manage konflik," ujarnya. Apalagi, dua pimpinan KPK, seperti Bibit dan Chandra, "terselamatkan" berkat keluarnya surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP). Itu juga berpotensi memengaruhi keputusannya karena ada utang budi.
PKS, menurut Agus, memandang kasus Misbakhun secara proporsional. Meski turut mendampingi, PKS tidak akan mengintervensi lembaga penegak hukum. "Kalau sudah sampai proses hukum, kami harus off. Artinya, pendampingan iya karena ini anggota kami. Tapi, kami nggak bisa campur tangan mendesak penyidik tolong dihentikan," ujarnya.
Agus mengatakan, kasus Bibit-Chandra dan kasus Bank Century tergolong sebagai skandal. Kasus itu menurunkan popularitas SBY. Apalagi, SBY dipersepsikan, terutama oleh kelas menengah, sebagai hero di bidang pemberantasan korupsi. "Bahkan, besannya (Aulia Pohan, Red) pun dipenjara karena terkait korupsi," kata Agus.
JAKARTA - Ketegangan di internal koalisi SBY telanjur mengeras. Komentar yang bernada saling serang terus saja terjadi. Misalnya, terkait dengan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya