PKS: SBY 'Mainkan' Kasus Hukum
Dianggap Jalankan Manajemen Konflik
Rabu, 24 Maret 2010 – 02:21 WIB
PKS: SBY 'Mainkan' Kasus Hukum
"Bisa saja berdalih scheduling atau kasusnya banyak sehingga menunggu waktu. Tapi, kasus suap BI itu kan kasus lama. Dan, mengapa Misbakhun setelah jadi inisiator baru diungkap, sejak dulu kan seharusnya sudah mengerti," ujarnya.
Dia menambahkan, KPK sebagai salah satu institusi penegak hukum mau tidak mau harus berhadapan dengan situasi yang tidak kondusif itu. "Sebab, dia bagian dari alat untuk me-manage konflik," ujarnya. Apalagi, dua pimpinan KPK, seperti Bibit dan Chandra, "terselamatkan" berkat keluarnya surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP). Itu juga berpotensi memengaruhi keputusannya karena ada utang budi.
PKS, menurut Agus, memandang kasus Misbakhun secara proporsional. Meski turut mendampingi, PKS tidak akan mengintervensi lembaga penegak hukum. "Kalau sudah sampai proses hukum, kami harus off. Artinya, pendampingan iya karena ini anggota kami. Tapi, kami nggak bisa campur tangan mendesak penyidik tolong dihentikan," ujarnya.
Agus mengatakan, kasus Bibit-Chandra dan kasus Bank Century tergolong sebagai skandal. Kasus itu menurunkan popularitas SBY. Apalagi, SBY dipersepsikan, terutama oleh kelas menengah, sebagai hero di bidang pemberantasan korupsi. "Bahkan, besannya (Aulia Pohan, Red) pun dipenjara karena terkait korupsi," kata Agus.
JAKARTA - Ketegangan di internal koalisi SBY telanjur mengeras. Komentar yang bernada saling serang terus saja terjadi. Misalnya, terkait dengan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung