PKS Sebut 2010 Tahun Politik Sandera
Kamis, 09 Desember 2010 – 08:44 WIB
Implikasinya cukup fatal. Mahfudz mencontohkan proses legislasi nasional mengalami blunder. "RUU Penyelengara Pemiu sampai sekarang kan nggak selesai juga," katanya. Dalam konteks hukum, penuntasan kasus century juga terkesan digantung. Padahal, sudah lebih dari 90 saksi dipanggil dan ratusan pemeriksaan dilakukan.
Baca Juga:
"Apakah masih ada saksi yang akan dipanggil dan diperiksa. Kalau sudah nggak ada, buat kesimpulan, apa cukup bukti untuk dilanjutkan dengan penyidikan dan penuntutan. Tapi, itu sampai sekarang nggak ada penjelasan," kritik Mahfudz.
Dia menambahkan PKS juga hendak disandera melalui kasus L/C fiktif Misbakhun. Mahfudz menyebut kasus Misbakhun seharusnya murni perdata. Ini biasa terjadi di kalangan perbankan. Tapi, belakangan kasus tersebut justru masuk dalam delik pidana. "Apakah ini penyenderaan politik, rasanya niatnya memang begitu," katanya.
Ketidakjelasan nasib reshuffle, lanjut Mahfudz, juga bagian dari imbas politik saling sandera itu. "Reshuffle jadi apa nggak. PDIP jadi masuk apa nggak, akhirnya nggak jelas juga. Ini seperti puasa yang nggak jelas lebarannya. Akhirnya capek juga yang puasa," canda Mahfudz.
JAKARTA - Status selaku mitra koalisi pemerintahan SBY, tak menghalangi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengajukan pandangan kritisnya terhadap
BERITA TERKAIT
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak