PKS Sebut Luthfi tak Terima Dana Pensiun DPR

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) di DPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq tidak mendapatkan dana pensiun sebagai mantan anggota DPR.
"Begitu Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan jadi tersangka korupsi, ia langsung mundur dari keanggotaan DPR dan tidak mendapatkan dana pensiun," kata Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Jumat (8/11).
Sikap itu ditempuh Fraksi PKS sebagai upaya mendukung agar koruptor yang berasal dari anggota DPR tidak mendapat hak pensiun karena pemberian pensiun kepada anggota DPR yang korup mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ditegaskannya, Luthfi tidak mengambil gajinya, apalagi dana pensiunnya. "Makanya jika ada anggota DPR yang korupsi tapi masih dapat atau diberi pensiun, itu sangat tidak adil," tegas Hidayat.
Hidayat juga mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR harus memasukkan aturan penghilangan dana pensiun bagi anggota DPR yang korup melalui revisi UU MD3. "Ini harus dilakukan agar tidak ada celah bagi koruptor untuk memperoleh dana pensiun lagi," usulnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) di DPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq tidak mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung