PKS: Semua Tahu Siapa Penghambat Revisi UU Antiterorisme

PKS: Semua Tahu Siapa Penghambat Revisi UU Antiterorisme
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan pascateror bom Surabaya ada tiga hal yang perlu diluruskan.

Pertama, adanya penyampaian informasi bahwa DPR menghambat pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme yang berakibat penanganan terorisme jadi tersendat.

"Hal ini tentunya tidak benar. Semua tahu siapa yang sebenarnya menghambat pembahasan tersebut," kata Aboe saat rapat paripurna DPR, Jumat (18/5) di gedung parlemen, Jakarta.

Aboe minta Ketua DPR Bambang Soesatyo secara tegas memberikan penjelasan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi dalam pembahasan ini.

Kedua, adanya kecemasan yang berlebihan. Misalnya saja viralnya video santri yang membawa kardus sepulang dari pesantren yang kemudian diminta membongkar seluruh isinya.

Adanya beberpa cerita viral presekusi terhadap perempuan bercadar. Kondisi ini seolah telah menjadi Islamophobia di negeri muslim.

"Ini adalah sesuatu yang aneh, saya berharap para wakil rakyat yang terhormat membantu mendudukkan persoalan ini di dapilnya masing-masing," ujarnya.

Ketiga, adanya pihak-pihak yang mempolitisi musibah teror. Wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, di tengah duka yang mendalam dari bangsa ini, ada kelompok-kelompok yang memberikan tuduhan melalui meme di media sosial bahwa PKS, Gerindra dan PAN adalah partai teroris.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan pascateror bom Surabaya ada tiga hal yang perlu diluruskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News