PKS Sentil Menperin, Tolong Awasi DMO CPO dengan Benar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menata industri minyak goreng.
Hal itu, agar pemerintah tak tutup mata terhadap industri yang mengekspor minyak goreng.
"Menperin harus menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar industri minyak goreng dalam negeri tidak kolaps," ujar Mulyanto, Jumat (11/3).
Untuk itu, Muyanto mengusulkan Menperin menggandeng lembaga lain dalam meningkatkan pengawasan DMO CPO ini.
Selain itu, Menperin harus mengatur distribusi kuota CPO DMO untuk seluruh industri migor yang ada.
Dengan kata lain, pasokan CPO sebagai bahan baku utama produksi migor dengan harga domestic price obligation (DPO) terjamin.
"Kalau soal ini tidak diatur, maka industri migor yang tidak memiliki akses ke eksportir CPO dapat berguguran," tegas Mulyanto.
Pemerintah pun telah memberlakukan kenaikan kuota CPO DMO dari 20 persen menjadi 30 persen dari volume ekspor CPO dan turunannya.
Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto menyentik Menperin. Dia meminta Menperin mengawasi DMO CPO dengan benar
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya