PKS Sentil Menperin, Tolong Awasi DMO CPO dengan Benar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menata industri minyak goreng.
Hal itu, agar pemerintah tak tutup mata terhadap industri yang mengekspor minyak goreng.
"Menperin harus menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar industri minyak goreng dalam negeri tidak kolaps," ujar Mulyanto, Jumat (11/3).
Untuk itu, Muyanto mengusulkan Menperin menggandeng lembaga lain dalam meningkatkan pengawasan DMO CPO ini.
Selain itu, Menperin harus mengatur distribusi kuota CPO DMO untuk seluruh industri migor yang ada.
Dengan kata lain, pasokan CPO sebagai bahan baku utama produksi migor dengan harga domestic price obligation (DPO) terjamin.
"Kalau soal ini tidak diatur, maka industri migor yang tidak memiliki akses ke eksportir CPO dapat berguguran," tegas Mulyanto.
Pemerintah pun telah memberlakukan kenaikan kuota CPO DMO dari 20 persen menjadi 30 persen dari volume ekspor CPO dan turunannya.
Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto menyentik Menperin. Dia meminta Menperin mengawasi DMO CPO dengan benar
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor