PKS: Setuju Ganti Rugi Korban Lapindo Dipercepat, tapi ...
Jumat, 19 Desember 2014 – 13:19 WIB
"Biar teman-teman di komisi XI DPR mengkajinya lebih lanjut, apakah nilai pasar PT Minarak Lapindo, jika saja dibeli oleh pihak lain atau swasta itu berapa. Apakah cukup untuk menutup yang menjadi tanggungjawab PT Minarak," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Langkah pemerintah menalangi ganti rugi korban semburan lumpur lapindo dari APBN senilai Rp781 miliar, dikritik anggota DPR. Anggota Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini