PKS Siapkan Penyelidikan Internal Soal Kader yang Jadi Tersangka Pencabulan
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Harian Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher menyebut parpolnya menyiapkan penyelidikan internal menyikapi kabar kadernya berinisial H yang menjadi tersangka kasus pencabulan.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di sela-sela pelaksanaan Rakernas PKS, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
"Kami akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher, Jumat.
Selain penyelidikan internal, kata eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu, PKS bakal menghormati proses hukum terhadap kader yang tersangkut kasus hukum.
"Ya, karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya, kami ikuti. Kami ikuti, kami menghormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku. Saya kira itu," ujar Aher.
Sebelumnya, H yang berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
H yang menjadi kader PKS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Singkawang pada 16 Agustus 2024.
Polres Singkawang sudah memanggil H dua kali untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tak kunjung memenuhi hal tersebut.
Pelaksana Harian Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher menyebut parpolnya menyiapkan penyelidikan internal menyikapi kabar ini. Apa itu?
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai