PKS Siapkan Poin Revisi UU KPK
Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:16 WIB
![PKS Siapkan Poin Revisi UU KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PKS Siapkan Poin Revisi UU KPK
Kewenangan lain yang perlu diperkuat dari kelembagaan adalah masalah pencegahan, supervisi dan koordinasi. Menurut dia, ini sesuai dengan historical lahirnya KPK yang diharapkan mampu menjadi stimulan pemberantasan korupsi. "Karenanya fungsi pencegahan harus di optimalkan," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Aboe lagi, semakin banyak perkara korupsi terungkap, merupakan indikasi kegagalan pelaksanaan fungsi ini oleh KPK. "Saya juga akan usulkan agar KPK memiliki penyidik sendiri, agar KPK semakin mandiri dan independen," katanya.
Dia juga mengungkapkan, perlu penambahan SDM di KPK. Hal itu diperlukan seiring meningkatnya kapasitas perkara yang harus ditangani oleh KPK.
Revisi lain dari UU KPK adalah mengenai beberapa item pasal yang selama ini menimbulkan perdebatan. Misalnya, jelas Aboe, pimpinan KPK akan langsung diberhentikan tetap ketika menjadi tersangka dalam persoalan pidana. Begitu juga soal mekanisme penyelesaian pelanggaran etik serta prosedur penyadapan. (boy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy, mengatakan sudah memiliki beberapa poin perubahan yang akan diajukan dalam revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senator Filep Wamafma Dorong BPK Mengaudit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim hingga Dana Otsus
- Megawati Bakal Ambil Sumpah Pengurus Partai di DPP, Lihat Siapa yang Mendampingi
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia
- Survei GRC: Eks Bupati Jember Faida Unggul, Petahana Urutan Kedua
- Maju Pilkada Ambon, Ely Toisutta Siap Mundur dari Kursi DPRD
- PKS Berikan Surat Rekomendasi Kepada Anwar - Renny untuk Maju di Pilgub Sulteng