PKS Sinyalir Yusuf Supendi Hanya Diperalat
Senin, 21 Maret 2011 – 18:18 WIB
Lebih lanjut Anis menambahkan, sebenarnya ancaman bahwa PKS akan dilaporkan itu sudah bergulir sejak tahun 2005-2006. Bahkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) ataupun KPK, juga sudah disebarkan kepada kader-kader di PKS sejak dulu. "Jadi kita juga tidak kaget dengan laporan yang disampaikan Pak Yusuf," papar Anis.
Baca Juga:
Namun Anis juga mengingatkan, di internal PKS diberlakukan sistem pengadilan internal yang bernama Mahkamah Syariah. Menurut Anis, Yusuf Supendi pernah menjadi Ketua Mahkamah Syariah PKS.
"Jadi pejabat siapapun yang melakukan pelanggaran, dia pasti akan kena sanksi, tidak peduli mau pendiri ataupun senior, termasuk saya juga," ucapnya.
Anis malah menyebut Yusuf pernah terbelit masalah di internal PKS. Kasus itu sudah ditelusuri sejak 2003, meski keputusan akhirnya baru diambil pada 2009. Namun Anis enggan mengungkapkannya. "Jadi di satu sisi sistem kita keras, tapi di sisi lain kita punya sisi manusiawi untuk memperlakukan semua anggota," paparnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, telah melaporkan petinggi PKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka