PKS Tak Bisa Hukum Fahri karena Membela Papa Novanto
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Rachmat Bagdja meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan koreksi terhadap putusannya yang menetapkan Fahri Hamzah salah karena membela Setya Novanto.
Sebab menurut Rachmat, pembelaan Fahri terkait rekaman papa minta saham yang digunakan Sudirman Said mengadukan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Konstitusi.
"Belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Setya Novanto dan menyatakan bukti rekaman papa minta saham adalah ilegal," kata Rachmat, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).
Merujuk kepada putusan MK tersebut lanjutnya, selain Setya Novanto dan kader PKS Fahri Hamzah adalah korban dari rekaman papa minta saham. "Buktinya, dalam salah satu diktum pemecatannya PKS menulis Fahri dipecat karena membela Novanto," ungkapnya.
Sekarang kata Rachmat, Fahri satu-satunya anggota dan pimpinan DPR yang paling hebat karena tidak tergabung dalam Fraksi PKS DPR, karena kasusnya masuk ke pengadilan.
"Harusnya evaluasi diktum pemecatan tersebut agar PKS tidak selamanya berada dalam posisi yang salah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Rachmat Bagdja meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan koreksi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum