PKS Tak Hiraukan Isu HAM Prabowo

PKS Tak Hiraukan Isu HAM Prabowo
Hidayat Nur Wahid

jpnn.com - JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak terganggu dengan isu pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) yang digunakan sejumlah lawan politik menjegal calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto, di tengah proses koalisi PKS-Gerindra yang sedang berjalan.

Tim lobi PKS, Hidayat Nur Wahid menyatakan, kasus pelanggaran HAM 1997/1998 yang disematkan kepada Prabowo, bagi PKS bukan lagi persoalan. Sebab, secara prinsip klarifikasi sudah disampaikan oleh Prabowo sendiri.

"Beliau (Prabowo) sudah menjelaskan. Sampai hari ini kalau ukurannya adalah hukum itu sendiri, hukum sudah pernah dijalankan, pengadilan sudah pernah dijalankan dan vonis sudah diberikan dan terkait pak prabowo kan kita tahu vonis untuk beliau apa," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Rabu (7/5).

Bahkan, dalam konteks politik sekalipun, lanjutnya, tidak ada lagi halangan bagi Prabowo untuk maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014. Sebab, mantan Danjen Kopassus TNI AD itu juga sudah pernah bertarung dalam Pilpres 2009, sebagai calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri yang diusung PDIP-Gerindra.

"Dalam konteks politik, semua tahu pada 2009 PDIP, Bu Mega, menggandeng Pak Prabowo sebagai cawapres, gak dipermasalahkan tuh dan kemudian tidak ada juga yang menganulir pencalonannya sebagai cawapres karena masalah (HAM) itu," jelas Ketua Fraksi PKS DPR itu.

Karena itu pula, PKS tidak pernah hirau dengan isu-isu HAM yang terus digencarkan menyerang Prabowo Subianto. Termasuk dengan politik culik menculik sekalipun.

"Dari sisi itu kita tidak hirau dengan politik culik menculik, sekalipun dalam konteks Pak Prabowo, saya tidak mengatakan beliau terlibat, tapi hukum sudah pernah ditegakkan, vonis sudah pernah diberikan," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak terganggu dengan isu pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) yang digunakan sejumlah lawan politik menjegal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News