PKS Tak Ingin Boediono-Sri Mulyani Nonaktif
Jumat, 05 Maret 2010 – 18:04 WIB
JAKARTA – Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) kini tak 'segarang' saat Panitia Khusus (Pansus) Angket Century bekerja. Usai memenangi pertarungan di paripurna DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan DPR atas hasil kerja Pansus Century bersama FDIP, Golkar, Hanura dan Gerindra, kini sikap FPKS terhadap Boediono dan Sri Mulyani nampaknya mulai melemah. Saat ini, lanjut Mustafa, yang perlu didorong adalah pembentukan Tim Pengawas DPR untuk memonitor keputusan paripurna. “Secepatnya harus dibentuk,” ujarnya.
Padahal sebelumnya, Boediono dan Sri Mulyani sempat diusulkan FPKS untuk dinonaktifkan agar proses hukum atas dugaan pelanggaran pada kasus bailout sebesar Rp 6,7 triliiun berjalan lancar. Ketua Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal, menilai Boediono dan Sri Mulyani tak perlu nonaktif. “Gak perlu, kami serahkan kepada proses hukum,” kata Mustafa Kamal di sela-sela acara diskusi di press room DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Mustafa juga menegaskan bahwa penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century tak perlu lagi. Alasannya, keputusan Paripurna DPR yang memilih Opsi C sudah cukup.
Baca Juga:
JAKARTA – Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) kini tak 'segarang' saat Panitia Khusus (Pansus) Angket Century bekerja. Usai memenangi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya