PKS tak Setuju Jokowi Ambil Langkah Darurat Sipil Melawan Corona

PKS tak Setuju Jokowi Ambil Langkah Darurat Sipil Melawan Corona
Sukamta. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta mengaku tidak setuju dengan pemerintahan era Presiden Jokowi, yang menggulirkan darurat sipil untuk menekan penularan virus corona (Covid-19).

Menurut dia, pembatasan sosial berskala besar tidak perlu dengan menerapkan darurat sipil.

"Penyebaran virus yang saat ini hampir menyentuh semua provinsi di Indonesia, tidak cukup diatasi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, serta tidak perlu disikapi dengan kebijakan darurat sipil," kata Sukamta dalam keterangan resmi kepada jpnn.com, Selasa (31/3). 

Menurut dia, seharusnya Jokowi cukup mengacu kepada UU Kekarantinaan Kesehatan untuk menekan penularan corona. Jokowi bisa menetapkan karantina wilayah demi menanggulangi corona.

"Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan kondisi ini disebut sebagai Kedaruratan Kesehatan, bukan Darurat Sipil. Langkah yang perlu dilakukan di dalam UU tersebut juga sudah sangat jelas jika arahnya membatasi pergerakan orang agar tidak keluar masuk yang dilakukan adalah karantina wilayah atau istilah populernya lockdown," ungkap dia.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, Jokowi tinggal fokus membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang memungkinkan diterapkan karantina wilayah. Hal itu lebih bermanfaat ketimbang Jokowi menggulirkan wacana untuk menerapkan darurat sipil.

"Saya tidak tahu apa sesungguhnya yang ada di benak pak Presiden, sehingga jauh hari menyampaikan tidak akan lockdown," terang dia.

"Jika masalahnya adalah perlu Peraturan Pemerintah untuk sebagai peraturan pelaksana, segera buat PP tersebut. Itu menjadi domain pemerintah sepenuhnya, mestinya bisa segera dibuat," tutur Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta, mengaku tidak setuju dengan pemerintahan era Presiden Jokowi, yang menggulirkan darurat sipil untuk menekan penularan virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News