PKS Tanyakan Pelaporan Penyidik KPK
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:46 WIB
Hingga saat ini, Johan menyebut kalau para pimpinan KPK tidak memberinya izin untuk melakukan laporan balik. Itulah kenapa dia memilih untuk menunggu kinerja polisi. Disatu sisi, dia berharap agar pemberantasan korupsi tetap berjalan terus. Jangan sampai kinerja KPK yang menangkap koruptor terhenti karena pelaporan. (byu/dim)
JAKARTA--PKS kembali menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan 10 penyidik KPK. Kamis (30/5),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon