PKS Target 6 Kursi, PPP Target 3 Besar
Kamis, 07 Februari 2013 – 11:46 WIB

PKS Target 6 Kursi, PPP Target 3 Besar
Untuk merealisasikan target maksimal yang dicanangkan, pihaknya sudah menyusun strategi-strategi pemenangan Pemilu 2014 mendatang. “Intinya, solidkan kader, solidkan caleg dan bekerja keras. Lebih dekat ke masyarakat dan berusaha terus melayani masyarakat,” ungkap Muharram.
Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau Sa’ga yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak ingin muluk-muluk mengumbar target yang akan dicapai partai berlambang Kakbah di pemilu 2014 nanti. “Minimal tetap unsur pimpinan. Tidak perlu muluk-muluk harus sekian-sekian, tetapi minimal kita bisa mempertahankan masuk di unsur pimpinan,” katanya.
Jika demikian, target minimal PPP pada pemilu 2014 mendatang, tetap masuk dalam 3 besar perolehan suara, karena hanya yang masuk posisi 3 besarlah yang berhak mengisi posisi unsur pimpinan. Artinya, PPP tetap harus bisa meningkatkan perolehan suaranya, karena posisi 3 besar pada pemilu 2009 silam, didapat dengan bertarung dengan jumlah parpol yang lebih banyak yang berarti suara yang diperebutkan lebih banyak tersebar ke parpol-parpol lain peserta pemilu kala itu.
“Kalau soal itu sudah kita perhitungkan. Sebenarnya kita sangat optimis perolehan kursi akan bertambah dengan berkurangnya parpol ini,” jelas dia.(udi/fir)
TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penambahan kursi bagi DPRD Berau. Jika pada Pemilu Legislatif 2009 silam, Berau hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN