PKS Terus Dorong Revisi UU Pilpres
Rabu, 10 Juli 2013 – 17:52 WIB

PKS Terus Dorong Revisi UU Pilpres
JAKARTA--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mendorong Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-undang tentang Pemilihan Presiden. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, menyatakan, hal krusial yang butuh penyesuaian pada UU Pilpres adalah terkait batas pencalonan. Menurutnya pula, UU Pilres sudah harus mengatur itu, mengingat peluang untuk maju calon perorangan sudah ditutup oleh Mahmakah Konstitusi."Karenanya jangan sampai peluang ini dipersempit lagi dengan penetapan batas pencalonan yang tinggi," ungkap Aboebakar.(boy/jpnn)
"Sebaiknya UU Pilpres tetap dibahas, untuk melakukan berbagai penyesuaian dengan perkembangan zaman yang terjadi selama beberapa waktu terakhir. Hal yang krusial menurut saya adalah persoalan batas pencalonan," katanya, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan, akan lebih baik jika dalam UU Pilpres diatur semua partai yang masuk ke parlemen bisa mengusung pasangan capres. Dengan demikian, publik akan dapat alternatif calon yang masih fresh. "Tidak cuma (calon) 4L : loe lagi, loe lagi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mendorong Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-undang tentang Pemilihan Presiden. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi