PKS Terus Dorong Revisi UU Pilpres
Rabu, 10 Juli 2013 – 17:52 WIB
JAKARTA--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mendorong Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-undang tentang Pemilihan Presiden. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, menyatakan, hal krusial yang butuh penyesuaian pada UU Pilpres adalah terkait batas pencalonan. Menurutnya pula, UU Pilres sudah harus mengatur itu, mengingat peluang untuk maju calon perorangan sudah ditutup oleh Mahmakah Konstitusi."Karenanya jangan sampai peluang ini dipersempit lagi dengan penetapan batas pencalonan yang tinggi," ungkap Aboebakar.(boy/jpnn)
"Sebaiknya UU Pilpres tetap dibahas, untuk melakukan berbagai penyesuaian dengan perkembangan zaman yang terjadi selama beberapa waktu terakhir. Hal yang krusial menurut saya adalah persoalan batas pencalonan," katanya, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan, akan lebih baik jika dalam UU Pilpres diatur semua partai yang masuk ke parlemen bisa mengusung pasangan capres. Dengan demikian, publik akan dapat alternatif calon yang masih fresh. "Tidak cuma (calon) 4L : loe lagi, loe lagi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mendorong Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-undang tentang Pemilihan Presiden. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?