PKS Terus Persoalkan 'Pasal Lapindo' di APBN Perubahan

PKS Terus Persoalkan 'Pasal Lapindo' di APBN Perubahan
PKS Terus Persoalkan 'Pasal Lapindo' di APBN Perubahan
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menyatakan bahwa masuknya Pasal 9 terkait anggaran untuk korban Lumpur Sidoarjo ke dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 patut dipertanyakan. Menurutnya, pertanyaan itu perlu dilontarkan ke fraksi-fraksi yang mendukung pengurangan subsidi BBM dalam RUU APBN Perubahan itu.

"Terkait dengan kenapa Pasal 9 bisa masuk, sangat layak dipertanyakan kepada fraksi-fraksi yang mendukung atau menyetujui UU APBN-P tersebut," kata Indra saat dihubungi, Kamis (20/6).

Yang lebih tak lazim, lanjut Indra, pimpinan DPR juga mengaku tidak tahu adanya pasal menyangkut alokasi dana untuk korban Lapindo. Sebab, para pimpinan DPR baru tahu adanya "Pasal Lapindo" itu pada saat forum lobi jelang pengambilan keputusan di paripurna RUU APBN, Senin (17/6) malam lalu

"Seharusnya mereka tahu atau pura-pura tidak tahu. Dalam draft RUU APBN-P kan jelas," ucap anggota Komisi IX DPR tersebut.

JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menyatakan bahwa masuknya Pasal 9 terkait anggaran untuk korban Lumpur Sidoarjo ke dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News