PKS Terus Persoalkan 'Pasal Lapindo' di APBN Perubahan
Kamis, 20 Juni 2013 – 22:44 WIB

PKS Terus Persoalkan 'Pasal Lapindo' di APBN Perubahan
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menyatakan bahwa masuknya Pasal 9 terkait anggaran untuk korban Lumpur Sidoarjo ke dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 patut dipertanyakan. Menurutnya, pertanyaan itu perlu dilontarkan ke fraksi-fraksi yang mendukung pengurangan subsidi BBM dalam RUU APBN Perubahan itu. "Seharusnya mereka tahu atau pura-pura tidak tahu. Dalam draft RUU APBN-P kan jelas," ucap anggota Komisi IX DPR tersebut.
"Terkait dengan kenapa Pasal 9 bisa masuk, sangat layak dipertanyakan kepada fraksi-fraksi yang mendukung atau menyetujui UU APBN-P tersebut," kata Indra saat dihubungi, Kamis (20/6).
Yang lebih tak lazim, lanjut Indra, pimpinan DPR juga mengaku tidak tahu adanya pasal menyangkut alokasi dana untuk korban Lapindo. Sebab, para pimpinan DPR baru tahu adanya "Pasal Lapindo" itu pada saat forum lobi jelang pengambilan keputusan di paripurna RUU APBN, Senin (17/6) malam lalu
Baca Juga:
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menyatakan bahwa masuknya Pasal 9 terkait anggaran untuk korban Lumpur Sidoarjo ke dalam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus