PKS Tetap Akui Kiprah Misbakhun

Penugasan Kader Tak Harus jadi Anggota DPR

PKS Tetap Akui Kiprah Misbakhun
PKS Tetap Akui Kiprah Misbakhun
Ditambahkannya, Misbakhun juga paham betul dengan mekanisme kerja di partai maupun fraksi. Karenanya jika nanti PKS tidak memasukkan Misbakhun dalam daftar caleg, bukan berarti mantan pegawai mantan anggota DPR itu disingkirkan.

"Itu bagian dari mekanisne kerja di fraksi dan partai yang harus dihormati. Saya yakin dia juga hormati itu," ucapnya.

Sebelumnya Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan bahwa tidak ada nama Misbakhun dalam daftar caleg PKS. Luthfi beralasan, berdasarkan aturan di internal PKS maka seseorang tidak boleh mendaftarkan diri untuk menjadi caleg PKS. Sebab, caleg PKS disusun berdasarkan assessment lapangan dan pertimbangan struktur partai.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Mahfuz Sidik membantah anggapan bahwa partainya sengaja menyingkirkan Muhamad Misbakhun dari daftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News