PKS Tolak Kenaikan BBM, Tifatul Sudah Layak Diganti
Sabtu, 31 Maret 2012 – 19:59 WIB

PKS Tolak Kenaikan BBM, Tifatul Sudah Layak Diganti
JAKARTA - Penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap kebijakan pemerintah yang menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berbuntut kepada posisi Tifatul Sembiring yang kini menjabat sebagai menteri komunikasi dan informasi (menkominfo). Demokrat menilai, posisi mantan Presiden PKS itu sudah tidak layak lagi sebagai corong pemerintah karena partainya berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Terhadap adanya penolakan partai oposisi, termasuk PKS dalam rapat paripurna, mantan anggota KPU itu menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai. Sebab, kenaikan BBM sebetulnya untuk membantu rakyat kecil dengan mengalihkan subsidi BBM di antaranya ke pembangunan infrastruktur, subsidi tranportasi umum, dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Penegasan ini disampaikan Ketua DPP Bidang Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati menyikapi atas keputusan PKS yang menolak kenaikan BBM pada rapat paripurna di DPR, Sabtu (31/3) dini hari. Menurutnya, Tifatul tidak akan bisa menjalankan tugasnya untuk mensosialisasikan kenaikan BBM karena berada dalam posisi dilematis.
"Pak Tifatul memang dalam posisi dilematis karena partainya menolak kenaikan BBM. Sebaiknya Menkominfo diganti karena tidak bisa menjadi corong pemerintah," kata Andi Nurpati kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap kebijakan pemerintah yang menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berbuntut
BERITA TERKAIT
- Komisi I Serukan Penegakan Hukum yang Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat