PKS Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan, Ini Alasannya

PKS Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan, Ini Alasannya
Fraksi PKS DPR RI menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di awal 2022. Foto: PLN

"Tata kramanya kan seharusnya berbagai rencana ketenagalistrikan dari pemerintah dibicarakan lebih dahulu dengan mitranya, yakni Komisi VII DPR RI, yang memang membidangi soal tersebut. Tidak ke alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain," tega Mulyanto.

Pemerintah sebelumnya, bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menerapkan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment.

Kenaikan TDL akan dilakukan bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022.

Menurutnya, kenaikan tarif listrik bisa dilakukan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida.

Rida membeberkan pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Kondisi itu lantas membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

Fraksi PKS DPR RI menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di awal 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News